Perubahan dari UU Pengadaan Tanah tampaknya adalah hasil dari apa yang dipelajari oleh pemerintah dan berbagai permasalahan yang dihadapi selama 9 tahun terakhir terkait. Subjek. Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum ini juga mengakomodasi kepentingan pembangunan sekaligus melindungi hak-hakakhirnya dapat diatur dengan undang-undang khusus pengadaan tanah. UNDANG-UNDANG: Pemrakarsa: PEMERINTAH PUSAT: Nomor: 2: Tahun: 2012: Tentang: PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN. Latar elakang Pengaturan terhadap tanah dilakukan melalui aturan pada Undang-undang Pokok Agraria No. Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum. RANGKUMAN 2. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2002 TENTANG IBU KOTA NEGARA. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik. Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5280) diubah menjadi sebagai berikut: Ketentuan Pasal 8 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 8. ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM HAK. setelah sekian dasawarsa akhirnya pengadaan tanah diatur dalam undang-undang yakni Undang-undang No. Presiden: No. , Ganti Untuk Pengadaan Tanah (Jakarta Selatan,2015), Hlm. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun. Karena itu, substansi UU No. Semua hal tersebut tentunya untuk memberikan proses yang lebih baik dalam pembebasan lahan untuk kepentingan yang jauh lebih besar. 12 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum akan mempercepat proses pembangunan di bidang infrastruktur. 65 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. Apa yang dimaksud dengan penyedian tanah instansi pemerintah ! 4. Undang Undang No 2 Tahun 2012, tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Pasal 52 s/d. Undang-undang nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum memberi pengertian bahwa pengadaan Tanah adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak. Pasal 27 : Ayat (1) Pengadaan tanah pada prinsipnya dilaksanakan oleh Lembaga Pertanahan, yang dalam pelaksanaannya dapat mengikutsertakan atau berkoordinasi dengan pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota. Dasar hukum terkait teknis pengadaan belanja modal tanah dapat mempedomani berikut ini:. Pertahanan dan keamanan nasional; 2. Tinjauan Tentang Pengadaan Tanah 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Pasal 1 Tanah-tanah yang dalam rangka pelaksanaan Landreform akan dibagikan menurut ketentuan-ketentuan dalam Peraturan ini ialah: a. PDF | On Dec 20, 2019, Sudibyanung and others published Permasalahan di dalam pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk kepentingan umum skala besar dan skala kecil: studi kasus Provinsi Yogyakarta. 148 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas. Unsur-unsur dalam pengertian pengadaan3 Lihat Ketentuan pada Pasal 10 dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadan Tanah . TEKS. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. ABSTRAK: bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintah perlu melaksanakan pembangunan; bahwa untuk menjamin terselenggaranya pembangunan untuk kepentingan umum, diperlukan tanah yang pengadaannya dilaksanakan dengan. 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi. 2 Tahun 2012 Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum MATERI POKOK PERATURAN Abstrak. 000,- Latar Belakang Keberadaan tanah dan kepemilikan. pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Sepong - Cinere. Acuan Normatif a. Atas dasar penguasaan negara terhadap Sumber Daya Air, Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah diberi tugas dan wewenang untuk. Latar Belakang Dalam pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 ini sangat otoriter dan. Johnny Lembong, SH, MH Dr. 2. Tahapan Pelaksanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. 3. PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM . Abstrak Kebijakan dalam pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum diatur dalam Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang. pelaksanaan; dan d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum; Download: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 PDF. Hubungan Antar Peraturan. Semangat UUPA adalah membangun peradaban dan kedaulatan negara terhadap hak atas tanah. persiapan pengadaan tanah dalam waktu paling lama 10 hari. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum;. bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintah perlu melaksanakan pembangunan; b. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertujuan mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur melalui pembangunan nasional. Solusi pengaturan pelepasan tanah instansi diatur Pasal 45 UU Nomor 2 Tahun 2012. Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk Kepentingan Umum diselenggarakan melalui tahapan: a. 00 Wita di Kantor Pertanahan KotaNilai ganti kerugian adalah salah satu aspek yang sangat penting bagi pemilik tanah yang terkena dampak pengadaan tanah untuk kepentingan umum. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum; Mengingat : 1. Dalam Pasal 1 Ayat (2) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2012, pengadaan tanah adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak. IV/No. -. Dalam Permen ATR/BPN 19/2021 disebutkan terdapat empat tahap pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Sementara Gubernur Jawa tengah menggunakan pembaruan izin penetapan lokasi. Putusan a quo tidak dapat memberikan perlindungan hukum pada para pemilik tanah, karena Undang-Undang Pokok Agraria dan Undang-Undang Pengadaan Tanah memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat untuk memiliki tanah. Metode Yang Digunakan 47 B. PRINSIP PENGADAAN TANAH Jembatan Voided Slab Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanahpengadaan tanah ditujukan sebagai instrumen program pembangunan infrastruktur untuk kesejahteraan masyarakat sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Pengadaan tanah dalam pelaksanaan pembangunan untuk. Kekayaan desa yang diperoleh sebagai hasil kerja sama desa; dan e. MAKNA “FASILITAS UMUM†DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM DALAM MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM BAGI MASYARAKAT (Analisis Pasal 10 Huruf l Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum). Johnny Lembong, SH, MH Dr. Peraturan Presiden No. Pihak yang Berhak adalah pihak yang menguasai atau memiliki objek pengadaan tanah. A. Melalui UU Cipta Kerja telah terjadi beberapa perubahan kunci terhadap UU Pengadaan Tanah. Hasyim Sofyan Lahilote, Irwansyah, dan Rosdalina Bukido. Sebelum. 4. Pelepasan hak atas tanah tidak dapat dilakukan oleh pengadilan negeri, apalagi oleh pengadilan luar negeri. Hal yang menarik dalam regulasi pengadaan tanah di informasi atau langkah langkah pelaksanaan pengadaan tanah dibawah 5 hektar. proses pengadaan tanah membuat banyak ke-giatan tertunda, yang dampaknya membengkak-kan biaya operasional, dan risiko lain. Hak atas Tanah adalah hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan hak lain yang akan ditetapkan dengan. 2/2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, ternyata masih banyak masyarakat yang menolak tanahnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur. PENJELASAN ATAS UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM I. DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM PASCA DIBERLAKUKANNYA OMNIBUS LAW UNDANG UNDANG CIPTA KERJA NO. terkandung di dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan hukum tanah nasional dalam Undang-Undang. Dasar 1. Objek Pengadaan Tanah adalah tanah, ruang atas tanah dan bawah tanah, bangunan, tanaman, benda yang berkaitan dengan tanah, atau lainnya yang dapat dinilai. Mukau2 ABSTRAK. cikarang desa kabupaten bekasi bpmpd kabupaten bekasi pilkades calon kades bekasi kades bpd bpmpd cikarang. 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum ; PERPRES No. 1 Pengertian, tujuan, dan peraturan yang. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dilakukan melalui 4 (empat) tahap yaitu:Tahap Perencanaan;Tahap Persiapan;Tahap Pelaksanaan;Tahap Penyerahan Hasil. UU No. TRIBUN-MEDAN. B. perencanaan; b. berhak dalam proses pengadaan tanah. Pasal 8 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Istilah Pengadaan tanah berarti mengadakan atau menyediakan tanah. B. id : 84 hlm. Perumusan Masalah 1. Bahwa apabila diajukan permohonan upaya hukum PK terhadap putusan kasasi dalam perkara sengketa ganti rugi dalam pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, maka perkara tersebut harus dikualifikasikan. tersebut, Undang Undang pengadaan tanah untuk kepentingan proyek bendungan bener tidak mengenal terminology pembaruan, tapi perpanjangan. Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum bertujuan menyediakan tanah bagi pelaksanaan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa, negara, dan masyarakat dengan tetap menjamin kepentingan hukum. 6 Sudjarwo Marsoem. Dalam undang-undang pengadaan tanah terdahulu belum diatur secara tegas. Pengadaan Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan mekanisme pengadaan Tanah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang- undangan di bidang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. E. Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum. Pasal 123. Penerapan Undang- Undang Pokok Agraria (UUPA) dalam tata kelola pertanahan merupakan pilihan, bukan keharusan. Pelepasan tanah yang dimiliki pemerintah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan barang milik negara/daerah,11 se-Dalam pasal 125 ayat (4) UU Cipta Kerja, tertulis bahwa fungsi Bank Tanah adalah melaksanakan perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan pendistribusian tanah. PP ini menyatukan (omnibus law), mengharmoniskan, mensinkronkan, memperbarui, dan. Lex Administratum, Vol. Harus dipahami bahwa tidak semua kegiatan pengadaan tanah dapat digolongkan sebagai pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum telah memberi landasan hukum yang pasti mengenai tatacara dan prosedur pelaksanaan pengadaan tanah. Hak atas Tanah adalah hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan hak lain yang akan. Tolok ukurnya, kesesuaiannya dengan maksud dan tujuan UU Cipta Kerja (UUCK). PERENCANAAN DAN PERSIAPAN PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN JALAN MODUL 6 PERENCANAAN ANGGARAN PENGADAAN TANAH KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT. 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Tipe penelitian ini ialah yundis normatif. ag nip 197308011998031001 jurusan hukum ekonomi syariah fakultas syariah institut agama. Objek Pengadaan Tanah adalah tanah, ruang atas tanah dan bawah tanah, bangunan, tanaman, benda yang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dilaksanakan dengan pemberian Ganti Kerugian yang layak dan adil. UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM V. 16 No. Sedangkan pengadaan tanah untuk perolehan tanah di ibu kota nusantara dilakukan dengan mekanisme pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum atau pengadaan tanah secara. pengadaan tanah untuk kepentingan umum, karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Dasar hukumnya dapat kita temukan dalam pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2000 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. 167. Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum (Lembaran Negara Repubik Indonesia tahun 2012 Nomor 22,. Namun yang paling mendasar adalah undang-undang pengadaan tanah bagi kepentingan umum (UU Pengadaan Tanah) yang diundangkan di tahun 2012. Kegalauan investor ini kemudian dijawab dengan membe-rikan kepastian hukum pengadaan tanah yaitu berupa UU PTKU. menghubungkan pengadaan barang yang telah lalu. Sedangkan pembangunan untuk kepentingan umumpengadaan tanah untuk kepentingan umum. Demikian dikatakan oleh Menteri Pekerjaan. 1. - 11 - Bagian Kedua Bentuk Perencanaan. Jenis-jenis Hak Tanah. Uraian dibawah ini akan memaparkan siapa dan dengan dasar apa penyediaan tanah untuk kepentingan umum ini dapat dipenuhi. pengadaan tanah. hukum. Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum - Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012. 5 Tahun 1960, Undang-undang No. Pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum dilaksanakan oleh pemerintah dengan mendasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. persiapan; c. Ketentuan Umum Pajak Penghasilan (“PPh”) Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (“UU 28/2007”), setiap Wajib Pajak wajib membayar pajak yang terutang sesuai dengan ketentuan. bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun. ABSTRAK Tujuan dilakukannya penelitian ini. Penyelenggaraan - Pengadaan Tanah - Pembangunan - Kepentingan Umum . 55 Tahun 1993 ditetapkan, belum ada definisi yang jelas tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang baku. 41-47) Publisher: Lentera Hukum Indonesia; Fakultas Hukum. Peraturan Presiden No. Sifat penelitiannya yaitu deskriptif analisis. Transaksi jual beli tanah dan bangunan objeknya adalah barang dan harga. E. GANTI RUGI PEMBEBASAN TANAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM1 Oleh : 2Ika Karolina Octafionita Oroh Dosen Pembimbing: Dr. Kag sudah sesuai dengan Undang-Undang No. Tanah untuk Kepentingan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) digunakan untuk pembangunan: pertahanan dan keamanan nasional; jalan umum, jalan tol,. 02 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Undang. Pengadaan tanah untuk pembangunan jalan umum, yang dalam kasus Anda berupa pembangunan pelebaran jalan, termasuk dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 123 angka 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun. 319 Juni 2012, Jakarta, Hal. Hal itu untuk memastikan pengadaan tanah sesuai tujuan, yakni untuk kepentingan umum. 2. 7/Sep/2017 67Bentuk-bentuk perlindungan hukum oleh Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum mulai dari bezwaar, beroep, rechstpraak terhadap penetapan lokasi, pengumuman data pihak yang berhak/obyek pengadaan tanah sampai pada penetapan ganti kerugian. Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Dalam undang-undang ini pengadaan tanah adalah untukPolitik Hukum Pengadaan Tanah Terhadap Tanah Abrasi Pasca Diberlakukan Undang-Undang Cipta Kerja. PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM . Pengadaan tanah untuk instansi pemerintah dalam skala kecil, adalah penyediaan tanah untuk rencana kegiatan pembangunan yang luasnya tidak lebih dari lima hektar. Penilaian Pengadaan Tanah, namun pada kenyataannya perhitungan mengenai Nilai Penggantian Wajar dari Kantor Jasa Penilai Publik Aditya Iskandarsyah dan Rekan telah melanggar ketentuan dari Pasal 33 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. 2 Tahun 2012 juncto Pasal 1 angka 2 Peraturan Presiden RI No. Meletakkan dasar-dasar bagi penyusun. UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Pengadaan Tanah Pengendalian Hak Atas Tanah Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Keuangan dan Barang Milik Negara. 94, LL SETKAB :. Khusus pengadaan tanah dilaksankan sesuai dengan peratuan perundangan-undangan yaitu Undang Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. 43. Jenis Pengadan Tanah Untuk Kepentingan UmumSesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012, pembangunan untuk kepentingan umum meliputi : 1. Dasar pendanaan paling utama. InfoASN. pengadaan tanah berdasarkan Undang – Undang no 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang. Dalam UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, ada 18 kategori 'tanah untuk kepentingan umum', yaitu: 1. Berdasarkan Pasal 1 ayat (2) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi pembangunan Untuk Kepentingan Umum menyatakan bahwa “Pengadaan Tanah adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak. 5280), memberikan makna kepentingan umum adalah kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat yang harus diwujudkan oleh pemerintah dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat (Pasal 1 ayat 6). Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Penyelenggaraan Pengadaan Tanah memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kepentingan masyarakat. 2 Tahun 2012), Harvarindo, Jakarta, 2012, hal. Perumusan Masalah 1. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum (LN. 8 Tahun 1953, maka tanah-tanah Negara yang oleh sesuatu Departemen, Direktorat atau daerah Swatantra dimaksudkan untuk dipergunakan sendiri, oleh Menteri Agraria atau pejabat yang ditunjuk olehnya akan diberikan kepada instansi. PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2009. 1. V/No. 65 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. Jalan umum, jalan tol, terowongan, jalur kereta api, stasiun kereta api, dan. UU No. Jurnal Private Law 1, no. Keempat kategori baru itu adalah kawasan industri minyak dan gas, kawasan ekonomi khusus, kawasan industri,. Novita Andika P. PENGADAAN TANAH BAGI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK. Dwithia, Z. TANGGAPAN MENGENAI PROSEDUR PENGADAAN TANAH MENURUT UNDANG – UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum;. 2 Tahun 2012. Hal inilah yang menjadi. (Foto: Tagar/ Dok Kementerian ATR/BPN). Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dilaksanakan dengan tahapan-tahapan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 dan.